Saturday, June 6, 2009

Prinsip-prinsip Ekonomi Islam dalam Investasi

DR.IR.H.ROIKHAN.MA.MM.CISFA

AHMAD FARID------106093003056

Prinsip-prinsip Islam dalam muamalah yang harus diperhatikan oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) adalah:
1.Tidak mencari rizki pada hal yang haram, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya, serta tidak menggunakannya untuk hal-hal yang haram.
2.Tidak mendzalimi dan tidak didzalimi.
3.Keadilan pendistribusian kemakmuran.
4.Transaksi dilakukan atas dasar ridha sama ridha.
5.Tidak ada unsur riba, maysir dan gharar (ketidakjelasan).
Berdasarkan keterangan di atas, maka kegiatan di pasar modal mengacu pada hukum syariat yang berlaku. Perputaran modal pada kegiatan pasar modal syariah tidak boleh disalurkan kepada jenis industri yang melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diharamkan. Pembelian saham pabrik minuman keras, pembangunan penginapan untuk prostitusi dan lainnya yang bertentangan dengan syariah berarti diharamkan.
Semua transaksi yang terjadi di bursa efek harus atas dasar suka sama suka, tidak ada unsur pemaksaan, tidak ada pihak yang didzalimi atau mendzalimi. Seperti goreng-menggoreng saham. Tidak ada unsur riba, tidak bersifat spekulatif atau judi dan semua transaksi harus transparan, diharamkan adanya insider trading.

No comments:

Post a Comment