Saturday, June 6, 2009

Spekulasi di Pasar Modal

Kegiatan spekulasi tidak berbeda dengan kegiatan mengambil resiko (risk taking action) yang biasa di lakukan oleh pelaku bisnis atau investor. Ada yang membedakan spekulan dengan pelaku bisnis (investor) dari derajat ketidak pastian yang di hadpapinya. Spekulan berani menghadapi sesuatu yang derajat ketidak pastian tinggi tanpa perhitungan, sedangkan pelaku bisnis (investor) senantiasa menghitung-hitung risiko dengan return yang diterimanya. Spekulan adalah game of change sedangkan bisnis game of skill.
Ada beberapa kendala untuk mengembangkan pasar modal syariah, kendala-kendala tersebut (sudarsono, 2003) antara lain:
Belum ada ketentuan yang menjadi legitimasi pasar modal syariah dari Bapepam atau pemerintah, misalnya undang-undang. Perkembangan Keberadaan pasar modal syariah saat ini merupakan gambaran bagaimana legalitas yang diberikan Bapepam dan pemerintah lebih tergantung dari permintaan pelaku pasar yang menginginkan keberadaan pasar modal syariah.
Selama ini pasar modal syariah lebih populer sebagai sebuah wacana di mana banyak bicara tentang bagaimana pasar yang di syriahkan. Dimana selama ini praktik pasar modal tidak tidak bisa di pisahkan dari riba, maysir, dan gharar, dan bagaimana memisahkan ketiganya dari pasar modal

No comments:

Post a Comment